Balangan – 19 November 2025.
Satuan Lalu Lintas Polres Balangan kembali melaksanakan kegiatan pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” yang kali ini difokuskan pada bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident). Kegiatan berlangsung pada Rabu pagi di dua lokasi, yakni Satpas Polres Balangan dan Samsat Paringin.


Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini menyasar para pemilik kendaraan bermotor, pemohon SIM, serta pengguna jalan. Unit Regident Sat Lantas Polres Balangan hadir langsung memberikan edukasi dan sosialisasi terkait aturan-aturan terbaru bidang pelayanan Regident, termasuk proses penerbitan SIM, STNK, dan BPKB.
Selain memberikan informasi, petugas juga membuka ruang problem solving untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam pengurusan administrasi kendaraan. Beberapa pertanyaan dan keluhan masyarakat langsung ditangani di lokasi, sehingga mempercepat penyelesaian masalah tanpa harus menunggu lama.
Kasat Lantas Polres Balangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polantas di tengah masyarakat dengan pelayanan yang presisi, modern, dekat, dan bersahabat, sesuai dengan komitmen “Polantas Banua Presisi”. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya pada sektor Regident yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

