Balangan – Satuan Lalu Lintas Polres Balangan melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) pada Sabtu (13/12/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut berlangsung di Satpas Polres Balangan dan Samsat Paringin.


Kegiatan ini menyasar pemilik kendaraan bermotor, pemohon SIM, serta para pengguna jalan yang sedang mengurus administrasi kendaraan maupun perizinan mengemudi. Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Unit Regident Sat Lantas Polres Balangan.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa, personel Sat Lantas memberikan sosialisasi dan edukasi terkait peraturan serta mekanisme pelayanan Regident, meliputi pelayanan SIM, STNK, dan BPKB. Selain itu, petugas juga melakukan problem solving terhadap berbagai permasalahan yang disampaikan masyarakat secara langsung, sehingga masyarakat memperoleh solusi yang cepat, tepat, dan humanis.
Kasat Lantas Polres Balangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang presisi, modern, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan, melalui pendekatan komunikasi yang dialogis, masyarakat semakin memahami aturan berlalu lintas dan prosedur pelayanan Regident.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Kegiatan Polantas Menyapa ini sejalan dengan semangat “Polantas Banua Presisi, Modern, Dekat dan Bersahabat” dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

