

Sat Lantas Polres Balangan Gelar “Polantas Menyapa” di Bidang Regident
Balangan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Balangan melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) pada Selasa, 30 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan di Satpas Polres Balangan dan Samsat Paringin, dengan sasaran pemilik kendaraan bermotor, pemohon SIM, serta para pengguna jalan. Pelaksana kegiatan adalah Unit Regident Sat Lantas Polres Balangan.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Balangan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan serta mekanisme pelayanan Regident, meliputi SIM, STNK, dan BPKB. Selain itu, personel juga melaksanakan problem solving, dengan menerima, mendengar, dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan masyarakat di bidang pelayanan Regident.
Kasat Lantas Polres Balangan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan pelayanan kepolisian, serta mewujudkan pelayanan yang presisi, modern, dan humanis.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Masyarakat menyambut baik kegiatan Polantas Menyapa dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Dengan kegiatan ini, Sat Lantas Polres Balangan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan semangat “Polantas Banua Presisi, Modern, Dekat dan Bersahabat.”

