Sat Lantas Polres Balangan Gelar “Polantas Menyapa” di Bidang Regident

Sat Lantas Polres Balangan Gelar “Polantas Menyapa” di Bidang Regident

Balangan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Balangan melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa di Bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) pada Rabu (17/12/2025) pagi. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai dan berlangsung di Satpas Polres Balangan serta Samsat Paringin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Regident Sat Lantas Polres Balangan dengan sasaran pemilik kendaraan bermotor, pemohon SIM, serta para pengguna jalan. Melalui kegiatan Polantas Menyapa, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi terkait peraturan serta prosedur pelayanan Regident, meliputi pelayanan SIM, STNK, dan BPKB.

Selain memberikan edukasi, personel Sat Lantas juga melaksanakan problem solving, yakni menerima langsung keluhan, pertanyaan, dan permasalahan masyarakat terkait pelayanan Regident, kemudian memberikan penjelasan serta solusi secara humanis dan profesional.

Kasat Lantas Polres Balangan menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tertib administrasi berlalu lintas, sekaligus membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan pelayanan yang mudah dipahami, transparan, serta responsif terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Masyarakat menyambut baik kegiatan Polantas Menyapa dan merasa terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari petugas.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat POLANTAS BANUA PRESISI, Modern, Dekat, dan Bersahabat, serta komitmen Polres Balangan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.