POLRES BALANGAN SETIA


Balangan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Balangan melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” yang berfokus pada pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident) pada Sabtu, 6 Desember 2025. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dan berlangsung di dua lokasi pelayanan, yakni SIM Keliling (Simkel) Polres Balangan dan Samsat Paringin.
Kegiatan ini menyasar para pemilik kendaraan bermotor, pemohon perpanjangan SIM, serta pengguna jalan yang sedang mengakses layanan Regident. Unit Regident Sat Lantas Polres Balangan turun langsung memberikan sosialisasi dan edukasi terkait berbagai ketentuan terbaru mengenai pelayanan SIM, STNK, dan BPKB.
Selain itu, personel juga melakukan pendekatan dialogis dengan masyarakat melalui metode problem solving untuk menyelesaikan berbagai kendala atau pertanyaan terkait pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Balangan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi berkendara serta mendekatkan layanan kepolisian kepada warga.
“Dengan hadir langsung dan memberikan edukasi, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Melalui program “Polantas Menyapa”, Sat Lantas Polres Balangan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang presisi, modern, dekat, dan bersahabat, sejalan dengan semangat POLRES BALANGAN SETIA yang menjunjung Soliditas, Empati, Taat, Ikhlas, dan Amanah.

