

Balangan – Sat Lantas Polres Balangan melalui Unit Regident kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident), Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA tersebut dilaksanakan di Satpas Polres Balangan dan Samsat Paringin dengan menyasar para pemilik kendaraan bermotor serta pengguna jalan yang sedang mengurus administrasi kendaraan maupun surat izin mengemudi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pelayanan Regident yang meliputi pengurusan SIM, STNK, dan BPKB. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, keluhan, maupun kendala yang dihadapi terkait pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Balangan menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur dan ketentuan pelayanan Regident.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan SIM, STNK, dan BPKB sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.
Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut karena dapat berinteraksi langsung dengan petugas serta memperoleh informasi yang jelas terkait pelayanan Regident.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Sat Lantas Polres Balangan dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi di tengah masyarakat.
“Polantas Banua Presisi, Modern, Dekat dan Bersahabat.”

