POLANTAS MENYAPA DIBIDANG REGIDENT POLRES BALANGAN

POLANTAS BALANGAN GELAR EDUKASI REGIDENT LEWAT PROGRAM “POLANTAS MENYAPA”

Balangan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” di bidang Regident, Kamis (16/10/2025), bertempat di Satpas Polres Balangan dan Samsat Paringin.

Kegiatan ini menyasar pemilik kendaraan bermotor, pemohon SIM, dan pengguna jalan yang tengah mengurus administrasi kendaraan. Dipimpin langsung oleh Unit Regident, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan sosialisasi seputar pelayanan SIM, STNK, dan BPKB, serta menjawab langsung berbagai keluhan masyarakat terkait layanan tersebut.

Kasat Lantas Polres Balangan dan Kanit Regident menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan Polri kepada masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan solutif.

“Kami ingin pelayanan Regident ini tidak hanya dipahami, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami hadir untuk memberi solusi,” ujarnya.

Mendekatkan Layanan Regident ke Masyarakat

“Polisi Menyapa Masyarakat” ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepolisian di bidang Regident, seperti perpanjangan SIM, pengurusan STNK, mutasi kendaraan, serta edukasi tentang keselamatan berlalu lintas.

“Kami ingin menghapus stigma bahwa berurusan di kantor polisi itu rumit atau menakutkan. Melalui program ini, kami ingin masyarakat merasa nyaman, aman, dan dilayani dengan sebaik-baiknya,” ujar IPTU [Nama Kasat] kepada media.

Selain pelayanan Regident, masyarakat juga diberikan edukasi tentang pentingnya melakukan registrasi kendaraan bermotor secara benar serta bahaya penggunaan kendaraan tanpa dokumen lengkap.

Respons Positif dari Masyarakat

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Salah satunya, Ahmad Fauzi, warga Kecamatan Paringin, yang datang untuk mengurus perpanjangan STNK sepeda motornya.

“Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah. Saya senang bisa bertanya langsung kepada polisi tentang hal-hal yang sebelumnya saya bingung,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ibu Siti Rahmah, yang mengaku terbantu dengan adanya loket khusus untuk lansia. Ia datang bersama temannya untuk mengurus balik nama kendaraan.

Dokumentasi Polantas Menyapa

“Biasanya saya takut ke kantor polisi. Tapi hari ini suasananya berbeda, lebih santai dan tidak tegang. Bahkan saya tadi sempat ngopi bareng sama petugasnya,” katanya sambil tersenyum.

Polri sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom

Kapolres Balangan AKBP DR. YULIANOR ABDI, S.H., S.I.K.,M.H., melalui perwakilannya, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjadi pelayan masyarakat yang benar-benar hadir, bukan hanya secara fisik, tapi juga secara empati dan komunikasi. Ini adalah bentuk implementasi Polri Presisi di tingkat daerah,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga disediakan stand konsultasi hukum gratis, area bermain anak, serta ruang tunggu yang nyaman. Ini semua merupakan bagian dari pelayanan terpadu yang dirancang agar masyarakat merasa dihargai dan tidak terbebani saat berurusan dengan dokumen kendaraan.

Sosialisasi Digitalisasi Layanan

Dalam rangka mendukung digitalisasi pelayanan, petugas Satlantas juga melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) dan e-Samsat, agar masyarakat bisa mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat dari rumah masing-masing.

digitalisasi ini akan terus ditingkatkan agar sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang digalakkan pemerintah.

“Kami akan terus berinovasi agar pelayanan kami tidak hanya responsif, tapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman,” tegasnya.

Langkah Nyata, Dampak Positif

Program “Polisi Menyapa Masyarakat” ini akan menjadi agenda rutin Satlantas Polres Balangan, dengan jadwal keliling ke berbagai kecamatan secara bergilir, terutama wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pelayanan di kota.

Diharapkan melalui pendekatan ini, kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di bidang pelayanan Regident, dapat terus meningkat dan menciptakan hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.