

Balangan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Balangan melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa di Bidang Regident” pada Selasa (03/03/2026) mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan dilaksanakan di Satpas Polres Balangan dan Samsat Paringin dengan melibatkan Unit Regident Sat Lantas Polres Balangan sebagai pelaksana. Sasaran kegiatan meliputi pemilik kendaraan bermotor, pemohon SIM, serta para pengguna jalan yang sedang mengurus administrasi kendaraan maupun perizinan mengemudi.
Melalui kegiatan ini, personel Sat Lantas memberikan sosialisasi dan edukasi terkait aturan serta prosedur pelayanan di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident), meliputi penerbitan SIM, STNK, dan BPKB. Selain itu, petugas juga membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat guna memberikan solusi atas berbagai kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam proses pelayanan.
Kasat Lantas Polres Balangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polantas dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, dan profesional. “Melalui Polantas Menyapa, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, memberikan pemahaman yang benar terkait prosedur pelayanan, sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat untuk perbaikan pelayanan ke depan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai membantu memberikan kejelasan informasi serta solusi secara langsung.
Dengan semangat POLRES BALANGAN SETIA (Soliditas, Empati, Taat, Ikhlas, Amanah) serta slogan “Polantas Banua Presisi, Modern, Dekat dan Bersahabat”, Sat Lantas Polres Balangan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Balangan.

