

Sat Lantas Polres Balangan melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa di Bidang Regident” pada Selasa (17/03/2026) mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di Satpas Polres Balangan dan Samsat Paringin oleh personel Unit Regident Sat Lantas Polres Balangan.
Kegiatan tersebut menyasar pemilik kendaraan bermotor, pemohon SIM, serta para pengguna jalan yang sedang melaksanakan pengurusan administrasi kendaraan maupun pelayanan SIM. Dalam kegiatan ini, personel Sat Lantas memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan di bidang pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident), meliputi pelayanan SIM, STNK, dan BPKB.
Selain memberikan edukasi, petugas juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk menampung berbagai keluhan maupun permasalahan terkait pelayanan Regident. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur pelayanan serta aturan berlalu lintas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih humanis, cepat, dan transparan.
Kegiatan Polantas Menyapa ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mempererat hubungan antara Polantas dengan masyarakat serta memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di bidang pelayanan Regident.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

