Balangan — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Balangan kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat hubungan antara polisi lalu lintas dengan masyarakat, khususnya pada bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident). Kegiatan tersebut digelar pada Kamis, 20 November 2025, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, dan berlangsung di dua titik layanan, yaitu Satpas Polres Balangan dan Samsat Paringin.


Dalam kegiatan ini, Unit Regident Sat Lantas Polres Balangan secara langsung menyampaikan sosialisasi, edukasi, serta informasi terkini mengenai regulasi dan prosedur pelayanan terkait SIM, STNK, maupun BPKB. Selain memberikan penjelasan, petugas juga membuka ruang dialog bagi masyarakat guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang kerap ditemui dalam proses pelayanan Regident.
Sasaran kegiatan meliputi pemilik kendaraan bermotor, pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitas pelayanan administrasi di Satpas maupun Samsat. Masyarakat diberikan penjelasan mengenai tata cara pengurusan SIM, kewajiban membayar pajak kendaraan, ketentuan pengesahan STNK, serta proses penerbitan atau perubahan data pada BPKB. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Kasat Lantas Polres Balangan melalui Unit Regident menyampaikan bahwa program Polantas Menyapa tidak hanya bertujuan memberikan edukasi, tetapi juga membuka akses komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan adanya dialog langsung, berbagai kendala yang sering dihadapi warga—seperti kesalahan data kendaraan, persyaratan penerbitan SIM, maupun persoalan administratif lainnya—dapat diidentifikasi dan dicari solusinya secara cepat. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang presisi, humanis, dan modern.
Kegiatan yang berlangsung di dua lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Respons masyarakat pun cukup positif, banyak di antara mereka yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi langsung dari petugas. Beberapa warga mengapresiasi langkah Sat Lantas yang dinilai lebih proaktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sat Lantas Polres Balangan menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan meningkatkan kualitas layanan publik dan menghadirkan polisi yang dekat dengan masyarakat, diharapkan tercipta budaya tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di bidang lalu lintas.
Melalui semboyan POLRES BALANGAN SETIA—Soliditas, Empati, Taat, Ikhlas, dan Amanah—serta mengusung semangat “Polantas Banua Presisi, Modern, Dekat dan Bersahabat”, jajaran Sat Lantas Polres Balangan berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan yang profesional dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Balangan dan sekitarnya.

