Balangan, 13 November 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Balangan melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa yang difokuskan pada pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) seperti SIM, STNK, dan BPKB. Kegiatan ini berlangsung di Satpas Polres Balangan dan Samsat Paringin mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.



Kegiatan yang dipimpin oleh Unit Regident Sat Lantas Polres Balangan ini menyasar para pemilik kendaraan bermotor, pemohon SIM, serta pengguna jalan yang sedang mengakses layanan kepolisian.
Kasat Lantas Polres Balangan menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa bertujuan memberikan edukasi dan sosialiasi mengenai tata cara pelayanan Regident yang baik dan benar, sekaligus menjadi sarana untuk menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat terkait layanan tersebut.
“Kami berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses pelayanan SIM, STNK, maupun BPKB, serta menampung dan mencari solusi atas keluhan warga. Harapannya, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujar perwakilan Sat Lantas Polres Balangan.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat terlihat antusias mengikuti penjelasan dan konsultasi yang diberikan oleh petugas. Tidak hanya sosialisasi, petugas juga melakukan problem solving langsung terhadap beberapa permasalahan yang disampaikan pemohon.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Sat Lantas Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan presisi sesuai dengan semangat “POLANTAS BANUA PRESISI, MODERN, DEKAT DAN BERSAHABAT.”

