Balangan, 1 Desember 2025 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Balangan melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) sebagai bentuk pelayanan proaktif kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni Satpas Polres Balangan dan Samsat Paringin, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.


Program ini menyasar para pemilik kendaraan bermotor, pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pengguna jalan yang memerlukan informasi maupun layanan terkait administrasi kendaraan. Unit Regident Sat Lantas Polres Balangan menjadi pelaksana utama kegiatan tersebut.
Kasat Lantas Polres Balangan menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi terkait aturan serta prosedur pelayanan Regident, meliputi pembuatan dan perpanjangan SIM, pengurusan STNK, hingga penerbitan BPKB. Selain itu, petugas juga melakukan problem solving terhadap berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang hadir menyambut baik kehadiran personel Polantas yang memberikan informasi secara langsung, jelas, dan bersahabat.
Sat Lantas Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang humanis, modern, dan presisi.
“Polantas Banua Presisi, Modern, Dekat dan Bersahabat.”

