
Balangan, 23 Oktober 2025 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Balangan menggelar kegiatan sosialisasi kepada para pengendara di kawasan Traffic Light Gedung Sanggam, Paringin, Kamis (23/10/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Balangan, Iptu Rachmad Hidayat Noor, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan leaflet tentang prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta informasi penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih tertib dalam pengurusan administrasi kendaraan serta mendukung program pemerintah dalam peningkatan kepatuhan pajak kendaraan.

Iptu Rachmad Hidayat Noor menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Balangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan tertib administrasi kendaraan.
“Kami ingin masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki dokumen kendaraan yang lengkap dan taat membayar pajak. Selain mendukung ketertiban, hal ini juga berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan pembagian leaflet ini, Sat Lantas Polres Balangan berharap masyarakat dapat lebih memahami prosedur penerbitan SIM dan memanfaatkan kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari para pengendara yang melintas di lokasi.
