Sat Lantas Polres Balangan melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa di Bidang Regident pada Senin, 16 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di Satpas Polres Balangan dan Samsat Paringin dengan melibatkan personel Unit Regident Sat Lantas Polres Balangan.

Kegiatan ini menyasar para pemilik kendaraan bermotor, pemohon SIM, serta para pengguna jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pelayanan administrasi kendaraan dan berkendara. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan serta pelayanan di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, meliputi pelayanan SIM, STNK, dan BPKB.

Selain memberikan edukasi, personel Sat Lantas juga melakukan pendekatan humanis dengan menyapa masyarakat serta memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait pelayanan Regident. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, diharapkan terjalin hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat, serta terciptanya pelayanan yang lebih modern, transparan, dan humanis.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sat Lantas Polres Balangan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan semangat Polantas Banua Presisi, Modern, Dekat dan Bersahabat.