POLRES BALANGAN JITU
Balangan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Balangan melaksanakan program Polantas Menyapa di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) pada Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dan berlangsung di dua lokasi pelayanan publik, yakni Satpas Polres Balangan dan Samsat Paringin.


Program ini menyasar para pemilik kendaraan bermotor, pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pengguna jalan yang tengah mengakses layanan kepolisian di bidang Regident. Unit Regident Sat Lantas Polres Balangan bertindak sebagai pelaksana utama kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai aturan serta prosedur layanan Regident, mencakup pengurusan SIM, STNK, dan BPKB. Selain itu, kegiatan Polantas Menyapa juga diisi dengan dialog dan penyelesaian masalah (problem solving) terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di bidang tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempererat hubungan antara polisi dengan masyarakat.
Sat Lantas Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang presisi, modern, dekat, dan bersahabat sesuai slogan “Polantas Banua Presisi, Modern, Dekat dan Bersahabat.”

