POLRES BALANGAN SETIA

Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Sat Lantas Polres Balangan, serta sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan Pengundian Pemenang Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Acara tersebut digelar pada Senin (1/12/2025) di Kantor Bupati Balangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Balangan, Dandim 1001 HSU/Balangan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel, perwakilan Kapolres Balangan yang diwakili Kasat Lantas Polres Balangan, perwakilan Jasa Raharja, Kepala Bank Kalsel Cabang Paringin, serta seluruh camat se-Kabupaten Balangan.

Program Gebyar Panutan Pajak merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, para wajib pajak yang taat mendapatkan kesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi.

Dalam proses pengundian, Hadiah Utama jatuh kepada pemilik kendaraan bernomor polisi DA 2419 YK atas nama Hendrayana, warga Desa Putat Basiun RT 01, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan. Penyerahan hadiah utama dilakukan secara simbolis kepada perwakilan kecamatan asal pemenang.

Selain Hadiah Utama, panitia juga membagikan berbagai hadiah hiburan dan door prize lainnya kepada peserta yang beruntung. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama Polres Balangan berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.