Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Secara Serentak Mulai 17–30 November 2025

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan kembali menggelar Operasi Zebra 2025 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi yang berfokus pada penertiban dan peningkatan disiplin berlalu lintas ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Operasi Zebra merupakan agenda tahunan Polri dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui operasi ini, kepolisian menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib ketika berkendara.

Operasi Zebra 2025 difokuskan pada tiga sasaran utama, yakni:

1. Persiapan operasi lilin Nataru

2. Tindak lanjut hasil analisis kamseltibcar tiga bulan terakhir

3. Respons terhadap fenomena di masyarakat, seperti balap liar, dan lainya

Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran prioritas, seperti:

1. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional

2. Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman

3. Melawan arus

4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

5. Menggunakan ponsel saat berkendara

6. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi

7. Pelanggaran batas kecepatan

8. Pengendara di bawah umur



Selain penindakan, operasi ini juga akan mengedepankan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Polri berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mempersiapkan kelengkapan berkendara serta mematuhi seluruh peraturan selama Operasi Zebra 2025 berlangsung. Dengan disiplin dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di seluruh Indonesia.